NABIRE, Faktanabire.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat persiapan pelaksanaan Program Bangkit Papua Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak Orang Asli Papua (OAP).
Pemerintah memfokuskan tahapan awal pada verifikasi calon penerima manfaat, pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) di tingkat kabupaten, serta penyusunan mekanisme penyaluran bantuan secara non-tunai melalui Bank Papua.
Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Program Bangkit Papua Tengah yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Tengah, Elieser Yogi, mengatakan pemerintah akan memulai program tersebut di empat kabupaten, yakni Paniai, Dogiyai, Intan Jaya, dan Puncak Jaya.
“Empat kabupaten ini menjadi tahap awal. Selanjutnya program akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kabupaten di Papua Tengah,” kata Elieser Yogi di ruang kerjanya di Nabire, Selasa (28/7/2026).
Program Bangkit Papua Tengah menyasar balita Orang Asli Papua sebagai penerima manfaat. Melalui program ini, pemerintah ingin mendukung pemenuhan kebutuhan gizi, layanan kesehatan, serta tumbuh kembang anak sejak usia dini.
Elieser menjelaskan pemerintah menetapkan penerima manfaat berdasarkan identitas orang tua. Seorang anak berhak menerima bantuan apabila ayah atau ibunya merupakan Orang Asli Papua.
Menurutnya, proses verifikasi akan lebih mudah dilakukan di wilayah pegunungan karena mayoritas penduduknya merupakan OAP. Namun, pemerintah akan melakukan pemeriksaan lebih teliti di daerah yang memiliki komposisi masyarakat lebih beragam, seperti Kabupaten Nabire dan Mimika.
“Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dipadankan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebagai dasar penyusunan daftar calon penerima. Namun, pemerintah kabupaten tetap harus melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan identitas, domisili, dan kondisi ekonomi keluarga sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah membentuk Sekber yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Sosial, Bapperida, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hingga akhir Juli 2026, Kabupaten Paniai menjadi satu-satunya daerah yang telah membentuk Sekber. Sementara itu, Dogiyai, Intan Jaya, dan Puncak Jaya ditargetkan menyelesaikan pembentukan Sekber paling lambat 31 Juli 2026.
“Kami berharap SK Sekber bisa selesai sesuai timeline sehingga menjadi motor penggerak pelaksanaan program di masing-masing kabupaten,” kata Elieser.
Pemerintah juga memastikan setiap balita yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp350 ribu per bulan selama satu tahun. Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu balita yang memenuhi kriteria, seluruh anak akan memperoleh bantuan sesuai jumlah yang terdaftar.
“Kalau dalam satu keluarga ada dua anak balita, maka bantuan akan diberikan sesuai jumlah anak karena sistem perbankan akan mencatat jumlah penerima dalam satu keluarga,” jelasnya.
Elieser menambahkan pemerintah telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai pedoman pelaksanaan program. Pemerintah juga telah menyampaikan data calon penerima manfaat kepada pemerintah kabupaten pada 21 Juli 2026.
Selanjutnya, pemerintah menargetkan pembentukan Sekber di tiga kabupaten serta penetapan Bank Papua sebagai bank penyalur rampung paling lambat 31 Juli 2026. Dengan demikian, Program Bangkit Papua Tengah dapat segera diimplementasikan secara bertahap di seluruh wilayah Papua Tengah.








