TIMIKA, Faktanabire.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) serta UNICEF mulai memperkuat upaya pengendalian malaria dengan membentuk Kampung Tangguh Malaria.
Program tersebut menjadi tindak lanjut Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 tentang percepatan eliminasi malaria melalui gerakan lintas sektor.
Pertemuan pembentukan Kampung Tangguh Malaria berlangsung pada Selasa (14/7/2026) dengan melibatkan perwakilan kepala kampung, tenaga ahli Kabupaten Kemendesa PDT, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mimika, Perdhaki, dan UNICEF.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan Mimika masih menghadapi beban kasus malaria yang tinggi. Hingga 7 Juli 2026, Dinkes mencatat 83.443 kasus malaria dari 659.580 pemeriksaan yang telah dilakukan.
Menurut Linus, Distrik Mimika Baru menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 39.532 kasus. Selanjutnya Distrik Wania mencatat 13.383 kasus, Kuala Kencana 12.867 kasus, Iwaka 4.205 kasus, Mimika Timur 4.123 kasus, sementara ribuan kasus lainnya tersebar di distrik lain.
“Fokus percepatan pengendalian dilakukan di wilayah Kota Timika karena menjadi kontributor terbesar kasus malaria di Kabupaten Mimika,” kata Linus.
Ia menjelaskan, pemerintah menerapkan strategi eliminasi malaria melalui penemuan kasus secara aktif, pengobatan penderita, serta pengendalian vektor penyebar penyakit. Kehadiran Kampung Tangguh Malaria, lanjutnya, akan memperkuat upaya pengendalian berbasis masyarakat hingga tingkat kampung.
“Malaria sangat berbahaya. Penyakit ini dapat menyebabkan pembesaran limpa dan menurunkan kecerdasan anak. Target pemeriksaan malaria Kabupaten Mimika pada tahun 2026 mencapai 2.075.723 pemeriksaan, sehingga keberadaan Pos Kampung Tangguh Malaria diharapkan mampu meningkatkan cakupan pemeriksaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq, menyampaikan seluruh kampung di Mimika telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanggulangan malaria melalui dana kampung tahun 2026 sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta per kampung.
Menurut Bakri, pemerintah akan memprioritaskan pembentukan Kampung Tangguh Malaria di kawasan perkotaan dan wilayah pesisir yang memiliki angka kasus tinggi. Pada tahap awal, kegiatan difokuskan pada pendataan kasus, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.
“Tahun 2027 program Kampung Tangguh Malaria akan diperluas dengan alokasi anggaran yang lebih besar agar pengendalian malaria berbasis kampung semakin efektif,” katanya.
Bakri menambahkan, DPMK telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) pembentukan Pos Kampung Tangguh Malaria. Kader malaria yang telah mendapat pelatihan akan menjadi bagian dari struktur pelaksana di setiap kampung.
Ia menjelaskan, keberadaan pos tersebut ditargetkan mampu meningkatkan pemeriksaan malaria oleh kader. Jika selama ini satu kader rata-rata melakukan sekitar 80 pemeriksaan setiap bulan, maka melalui Pos Kampung Tangguh Malaria jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi 150 pemeriksaan per bulan.
“Kader tidak hanya mendata kasus dan memberikan sosialisasi, tetapi juga memantau kepatuhan minum obat secara door to door, mendata kepemilikan serta penggunaan kelambu, hingga mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab malaria,” ujar Bakri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi P2M Dinkes Mimika, Kamaludin, mengatakan forum tersebut menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai dasar pelaksanaan program Kampung Tangguh Malaria.
“Pada tahun 2026 kami akan membentuk Kampung Tangguh Malaria di seluruh kampung wilayah Kota Timika, menerbitkan SK tim di tingkat kampung, menyusun rencana anggaran, melakukan pendataan kasus, sosialisasi kepada masyarakat, serta membersihkan genangan air sebagai bagian dari pengendalian lingkungan,” kata Kamaludin.
Ia menambahkan, pemerintah akan memperluas intervensi pada 2027 dengan meningkatkan pemeriksaan malaria, memantau kepatuhan minum obat, mengendalikan jentik nyamuk menggunakan larvasida, melakukan sensus penggunaan kelambu, menyediakan media edukasi pencegahan malaria, serta menyiapkan lotion antinyamuk di lokasi aktivitas masyarakat pada malam hari, seperti rumah ibadah, rumah duka, dan pos ronda.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap Kampung Tangguh Malaria menjadi gerakan masyarakat yang mampu menekan angka kasus malaria sekaligus mempercepat pencapaian target eliminasi malaria di Kabupaten Mimika.
