Nabire, Faktanabire.com — Massa yang tergabung dalam Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa menggelar aksi damai di Kantor DPR Papua Tengah, Senin (10/8/2026). Sebelum tiba di lokasi aksi, massa melakukan long march dari kawasan Pasar Karang menuju pusat pemerintahan dengan pengawalan ketat personel gabungan TNI dan Polri.
Setibanya di halaman Kantor DPR Papua Tengah, Penanggung Jawab Aksi, Musa Boma Mapiha, membacakan pernyataan sikap di hadapan sejumlah anggota DPR Papua Tengah. Setelah membacakan tuntutan, massa menyerahkan dokumen pernyataan sikap tersebut kepada pihak DPR Papua Tengah.
Dalam pernyataannya, Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa menegaskan penolakan terhadap klaim sepihak atas tanah adat yang mereka sebut sebagai milik masyarakat adat Simapitowa.
“Kami Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa menyatakan sikap menolak dengan tegas segala bentuk klaim sepihak oleh pihak TNI terhadap tanah dusun milik Bapak Tobias Tagi seluas kurang lebih 195.885 hektare di kawasan hutan wilayah Siriwo,” kata Musa saat membacakan pernyataan sikap.
Massa juga menuntut pihak TNI segera mencabut papan nama dan segala bentuk klaim di KM 95 dan KM 102 wilayah Siriwo. Mereka meminta pencabutan tersebut dilakukan tanpa syarat.
Selain itu, massa menolak segala bentuk wacana dan kegiatan pertambangan emas serta pembangunan pos militer mulai dari KM 21 hingga Wosokunu. Mereka menegaskan bahwa wilayah adat Meepago di Simapitowa memiliki pemilik dan tidak dapat diperlakukan sebagai tanah kosong.
“Tanah adat Meepago di wilayah Simapitowa bukan tanah kosong, tetapi ada tuan dan pemiliknya, yaitu masyarakat adat Tota Mapiha atau Simapitowa,” ujar Musa.
Dalam tuntutan berikutnya, massa meminta TNI dan Polri menghentikan segala bentuk intimidasi, teror, dan kriminalisasi terhadap kepala dusun, kepala suku, pemuda, serta masyarakat adat Simapitowa dan masyarakat adat Meepago secara umum.
Massa juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Polda Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Nabire, Polres Nabire, DPRK Nabire, serta Dewan Adat Meepago menghentikan pembuatan dan pengoperasian dua unit kapal pengeruk emas di Kali Bumi dan KM 105 Kali.
Tuntutan lainnya menyasar pengiriman pasukan militer. Massa menolak pengiriman pasukan militer organik maupun nonorganik ke wilayah Meepago Simapitowa dan secara umum ke seluruh tanah Papua.
Massa kemudian meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Nabire segera menghentikan dan menindak tegas 138 perusahaan yang mereka klaim beroperasi secara ilegal di wilayah Simapitowa.
Mereka juga menolak seluruh bentuk investasi nasional maupun internasional yang masuk ke wilayah Simapitowa tanpa sepengetahuan, persetujuan, dan keterlibatan penuh masyarakat adat. Massa menegaskan pentingnya penerapan prinsip free, prior and informed consent (FPIC).
Selain investasi, massa menolak Proyek Strategis Nasional di seluruh tanah Papua. Mereka menilai proyek tersebut tidak berpihak kepada masyarakat adat dan berpotensi merusak lingkungan serta merampas hak hidup masyarakat adat.
Massa juga secara khusus menolak rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di wilayah adat Meepago Simapitowa.
Pada tuntutan terakhir, Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa menyatakan akan melakukan mobilisasi massa dalam skala besar apabila pemerintah tidak mengindahkan, menanggapi, dan menindaklanjuti tuntutan mereka dalam waktu yang dianggap wajar.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, tidak ditanggapi, dan tidak ditindaklanjuti oleh negara dalam waktu yang wajar, maka kami akan melakukan mobilisasi massa secara besar-besaran dalam waktu yang tidak ditentukan,” tegas Musa.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa kemudian menyampaikan dokumen tuntutan kepada perwakilan DPR Papua Tengah sebagai bagian dari upaya meminta lembaga legislatif menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Simapitowa.








