NABIRE, Faktanabire.com — Keluarga korban CKC (14) menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal 10 tahun penjara kepada anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara tersebut.
Ruben Tandi, yang mewakili keluarga korban, menyampaikan sikap keluarga setelah majelis hakim membacakan putusan di Pengadilan Negeri Nabire, pada Jumat, (04/092026).
Menurut Ruben, majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Majelis hakim telah memutus hukuman maksimal bagi pelaku, yaitu 10 tahun penjara, sesuai tuntutan JPU dan aturan SPPA,” kata Ruben Tandi.
Meski menerima putusan tersebut secara hukum, Ruben mengakui keluarga masih merasakan luka dan kesedihan yang mendalam atas perkara yang menimpa CKC.
“Secara kemanusiaan, kami masih sakit dan sulit menerima semua ini. Namun, sebagai warga negara yang baik, kami memilih untuk taat pada aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Ruben menegaskan keluarga menghormati proses hukum yang telah berjalan sejak tahap penyidikan hingga persidangan. Keluarga juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengawal perkara tersebut sampai majelis hakim membacakan putusan.
Keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Nabire beserta jajaran yang telah memberikan pengawalan dan pengamanan selama proses hukum berlangsung.
Keluarga juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Nabire, khususnya JPU, yang mendampingi dan mengawal perkara korban hingga proses persidangan berakhir.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Pengadilan dan majelis hakim karena telah memberikan kesempatan serta ruang kepada keluarga korban untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengawal proses hukum ini dari awal sampai akhir,” tutur Ruben.
Keluarga juga memberikan penghargaan kepada masyarakat Nabire dan masyarakat Toraja yang terus memberikan dukungan, simpati, empati, serta kebersamaan selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, keluarga mengapresiasi insan media yang secara konsisten memberitakan dan mengawal perkembangan perkara tersebut sejak tahap penyidikan hingga persidangan selesai.
Ruben berharap seluruh pihak dapat menghormati putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim dan menjadikan proses hukum tersebut sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.








