Kejari Nabire Rilis Capaian 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Kajari Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., di dampingi Kasi Intelijen Pirly Momongan, S.H., dan Kasi Pidsus Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H., saat menyampaikan capaian kerja selama tahun 2025 di RM Surya Manik, Jln. Yos Sudarso, No. 5, Nabire, Papua Tengah, Jumat, 12/12/2025. (Dok. FaktaNabire.com).

Nabire, 12 Desember 2025, Faktanabire.com – Kejaksaan Negeri Nabire memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2025.

Dalam pemaparannya yang berlangsung  di RM Surya Manik, Jln. Yos Sudarso, No. 5, Nabire, Papua Tengah, Jumat (12/12). Kajari Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Bacaan Lainnya

“Kami bangga dengan dedikasi seluruh tim. Capaian 2025 membuktikan bahwa penegakan hukum bisa berjalan profesional dan berintegritas. Perjuangan melawan korupsi masih panjang, dan kami terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap penanganan perkara tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara dan penguatan kepercayaan publik.

“Memberantas korupsi berarti memperjuangkan hak masyarakat untuk hidup lebih layak,” ujarnya.

INTELIJEN TINGKATKAN KEWASPADAAN DAN EDUKASI HUKUM

Di bidang Intelijen, Kasi Intelijen Pirly Momongan, S.H. mencatatkan sejumlah capaian signifikan. Pihaknya berhasil menemukan dua daftar pencarian orang (DPO) sesuai target. Kegiatan pengamanan dan penggalangan informasi mencapai delapan kegiatan, menunjukkan efektivitas upaya deteksi dini.

Program penyuluhan hukum juga berjalan optimal. Kegiatan penerangan hukum mencapai enam kali, melampaui target empat. Program “Jaksa Masuk Sekolah” selesai di empat sekolah sesuai target, sementara “Jaksa Menyapa” melejit dengan sembilan kegiatan dari target empat.

Kejari Nabire juga mengaktifkan 18 posko pengamanan di bandara dan pelabuhan dari target 12, memperkuat pengawasan terhadap potensi penyelundupan dan aktivitas ilegal.

PIDSUS DONGKRAK MOMENTUM PEMBERANTASAN KORUPSI

Kasi Pidsus Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H. melaporkan perkembangan signifikan di tahun 2025. Pada tahap penyelidikan, Pidsus menangani lima perkara. Dua perkara meningkat ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya masih dalam permintaan keterangan terkait dugaan Tipikor pembangunan asrama mahasiswa Intan Jaya.

Pidsus juga menangani dua perkara pada tahap penyidikan. Salah satunya, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Nabire 2023, telah masuk penuntutan dan persidangan. Perkara BLUD RSUD Nabire masih dalam pemeriksaan saksi.

Pada tingkat penuntutan, lima perkara berjalan aktif. Empat di antaranya terkait pemberian kredit modal kerja konstruksi senilai Rp188 miliar pada Bank Papua Cabang Enarotali, dan satu perkara perjalanan dinas fiktif. Kejaksaan sudah mengeksekusi dua perkara, dua perkara dalam upaya hukum, dan satu masih disidangkan.

Bidang eksekusi juga menjalankan tugas optimal dengan mengeksekusi empat terpidana, termasuk kasus perpajakan, korupsi irigasi, dan penyalahgunaan kredit.

Dalam pemulihan kerugian negara, Pidsus menyelamatkan Rp1.634.203.440 dan menyita aset berupa tanah dan bangunan 172 m² di Jakarta Timur untuk pembayaran uang pengganti.

PIDUM CETAK REKOR PENANGANAN PERKARA

Bidang Pidana Umum yang dipimpin oleh Eko Nuryanto, S.H., M.H., mencatat lonjakan penanganan perkara. Sepanjang 2025, Kejari Nabire menerima 187 SPDP. Pemeriksaan tahap pertama mencapai 110 perkara, dan tahap kedua mencapai 109 perkara.

Kejaksaan melimpahkan 119 perkara ke pengadilan. Sebanyak 85 perkara telah memperoleh putusan, dan 84 perkara telah dieksekusi. Sebanyak 23 perkara masih menempuh kasasi, dan satu perkara dalam proses banding.

Program Restorative Justice juga berjalan efektif. Tiga perkara selesai melalui pendekatan RJ, sementara satu perkara menunggu ekspose.

DATUN LAMPAUI TARGET LAYANAN HUKUM

Kasi Datun Yang Melva Rian, S.H. melaporkan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatatkan capaian di atas target. Delapan MOU berhasil dijalin dari target enam, meningkat 33 persen.

Pelaksanaan SKK Non Litigasi mencapai 12 perkara dari target enam. Layanan hukum kepada masyarakat mencapai 18 klien, melampaui target 12 klien. Layanan Halo JPN mencatat 12 interaksi sesuai target.

Selain itu, Datun aktif melakukan pendampingan hukum pengelolaan dana desa untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah kampung.

PEMULIHAN ASET NEGARA TERUS DIPERKUAT

Bidang Pemulihan Aset di bawah kepemimpinan Ema Kristina Dogomo, S.H., melaksanakan sejumlah lelang barang rampasan hasil tindak pidana. Pada 11 November 2025, lelang terhadap aset milik terpidana Reonaldo Laurenzo Liklikwatil menghasilkan Rp515.495.000 untuk kas negara.

Pada 8 Desember 2025, Kejari Nabire menggelar penjualan langsung barang rampasan berupa sepeda motor, ponsel, kayu merbau, dan beras, dengan nilai total puluhan juta rupiah.

Kejari Nabire juga menyetorkan Rp452.550.000 ke kas negara melalui lelang empat unit mesin genset hasil Tipikor PLN Nabire berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejari Nabire juga menyetorkan Rp452.550.000 ke kas negara melalui lelang empat unit mesin genset hasil Tipikor PLN Nabire berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

KOMITMEN KEJARI NABIRE UNTUK MASA DEPAN YANG BERSIH

Kajari Nabire menegaskan bahwa seluruh capaian 2025 bukanlah akhir, tetapi langkah awal menuju penegakan hukum yang lebih kuat.

“Kami akan terus meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat kolaborasi antarlembaga, dan memanfaatkan teknologi untuk efisiensi penegakan hukum. Integritas dan profesionalisme menjadi prinsip utama kami,” ujar Kajari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *