Polda Papua Tengah Sosialisasi Sistem Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K membuka rangkaian kegiatan sosialisasi pemberian jasa pengamanan. (Dok. Faktanabire.com)

Nabire, 24 September 2025, Faktanabire.com – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K membuka rangkaian kegiatan sosialisasi pemberian jasa pengamanan dan sistem manajemen pengamanan (SMP) oleh Polri pada objek vital nasional (Obvitnas) dan objek tertentu

Kegiatan yang digelar Ditpamobvit Polda Papua Tengah ini berlangsung di Ballroom Hotel Carmel, Nabire, Rabu (24/09).

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Alfred Papare menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai regulasi pengamanan.

“Objek vital nasional adalah kawasan atau instalasi usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan pendapatan negara yang strategis, sedangkan objek tertentu adalah kawasan atau lokasi bangunan instansi pemerintahan maupun yang dikelola negara maupun swasta yang bukan Obvitnas, namun tetap mendapat pengamanan dari Polri maupun internal,” jelasnya.

Ia menegaskan, objek vital memiliki nilai strategis bagi negara karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, pendapatan negara, dan stabilitas pembangunan.

“Apabila tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan bencana kemanusiaan serta mengganggu investasi dan pembangunan ekonomi,” tegas Kapolda.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjutnya, merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2024 tentang Pengamanan Objek Vital, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan pengamanan objek vital nasional dan tertentu.

“Kepada para pengelola objek vital di Kabupaten Nabire, melalui sosialisasi ini kami harapkan dapat menambah pemahaman mengenai sistem dan prosedur jasa pengamanan, baik oleh internal maupun bantuan dari kepolisian,” kata Brigjen Pol Alfred.

Menurutnya, selama ini pola pengamanan masih bersifat personal dan berdasarkan hubungan saling mengenal, sehingga perlu ditertibkan agar sesuai prosedur yang berlaku.

“Hal ini yang akan kita tata melalui Ditpamobvit, supaya semua bantuan keamanan dari kepolisian jelas aturannya. Mari kita manfaatkan sistem ini demi keamanan, pembangunan ekonomi, serta sinergi semua pihak dalam menjaga stabilitas,” pungkasnya.

Pos terkait