Nabire, Kamis 10 Juli 2025, Faktanabire.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Nabire, khususnya terkait pengelolaan jasa medis. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan dan aksi demonstrasi dari tenaga kesehatan (nakes) yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembayaran jasa layanan.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 10 orang saksi, terdiri dari bendahara, beberapa tenaga kesehatan, dan pihak BPJS,” ujar Kasipidsus Kejari Nabire, saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan penggeledahan sekretariat DPRK Nabire.
Ia menyebut, pihaknya telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Namun demikian, Kejari masih perlu memperdalam keterangan para saksi untuk memastikan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.
“Kami bertindak sesuai aturan. Masih terlalu prematur untuk menyimpulkan potensi kerugian negara, karena kasus ini masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasipidsus juga menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kasus. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas.
