Nabire, 22 September 2025, Faktanaabire.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP) menggelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Wakil Ketua IV mekanisme pengangkatan serta Anggota DPRD Papua Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN) masa jabatan 2024–2029.
Paripurna berlangsung di Kantor DPRP Papua Tengah, dan dihadiri Wakil Gubernur Papua Tengah, Penjabat Sekda dan unsur Forkopimda, Senin (22/9/).
Dalam kesempatan itu, John N.R. Gobay resmi dilantik sebagai Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah, sementara Matius Maizini dikukuhkan sebagai Anggota DPRD Papua Tengah PAW dari Partai PAN untuk daerah pemilihan Intan Jaya.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum.
Ketua DPRP Papua Tengah, Delius Tabuni, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi di Papua Tengah. Menurutnya, dengan hadirnya Wakil Ketua IV maka susunan pimpinan DPRP Papua Tengah kini telah lengkap, terdiri dari unsur perwakilan partai politik dan perwakilan pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).
“Pelantikan ini adalah momentum penting dalam memperkuat lembaga DPRP Papua Tengah, sekaligus memastikan seluruh unsur pimpinan dapat bekerja bersama sesuai amanah rakyat,” ujar Tabuni.
Selain itu, paripurna juga mengagendakan pelantikan anggota PAW lainnya dari Dapil Puncak Jaya. Namun, pelantikan tersebut tertunda karena kendala transportasi.
“Seharusnya ada dua anggota yang dilantik, namun dari Puncak Jaya belum bisa hadir karena tidak ada pesawat. Jadi hari ini baru dari Partai PAN yang dilantik,” jelas Tabuni.
Dengan tambahan anggota dari Partai PAN tersebut, jumlah anggota DPR Papua Tengah kini tercatat 53 orang dari total 56 kursi, sementara tiga kursi lainnya masih menunggu proses pelantikan.
