Nabire, 30 Oktober 2025, Faktanabire.com — Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dewan Pimpinan Cabang Barisan Merah Putih Republik Indonesia (DPC BMPRI) Kabupaten Nabire gelar bakti sosial.
Kegiatan bakti sosial berupa pembagian 140 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Nabire, dilaksanakan di Sekretariat Bersama BMPRI di Jalan Pemuda, Nabire
Penyerahan paket sembako dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPC BMPRI Nabire, Dedy Richard Ruru, dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap sesama, terutama di momentum Hari Sumpah Pemuda.
“Momentum Hari Sumpah Pemuda ini kami maknai dengan tindakan nyata melalui kegiatan sosial. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dedy Richard Ruru.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP BMPRI, Ali Kabiay, yang turut hadir menegaskan bahwa BMPRI merupakan organisasi yang independen dan terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi bagi rakyat.
“Kami ini organisasi independen. Apa yang kami dapat dari pekerjaan kami sebagai kontraktor, petani, atau nelayan, kami kumpulkan dan bagi dalam bentuk sembako kepada mama-mama di kampung. Itu sudah ada di AD/ART organisasi,” jelas Ali Kabiay.
“Kami sudah 14 kali melakukan kegiatan seperti ini. Momentum Sumpah Pemuda ini kami jadikan dasar untuk terus berbagi dan mengajak anak muda Papua untuk berubah. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kita yang harus ubah hidup kita sendiri,” lanjutnya.
Ali juga menyinggung pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas daerah, karena hal itu berpengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau keamanan terganggu, ekonomi langsung turun. Harga barang naik, beras, minyak goreng, telur semua ikut naik. Karena itu mari kita semua jaga keamanan bersama-sama. Anak-anak muda jangan mabuk-mabukan, jangan bikin hal-hal negatif. Kita harus jadi generasi yang membangun, bukan merusak,” tegasnya.
Selain kegiatan bakti sosial, DPC BMPRI Nabire juga membacakan pernyataan sikap resmi organisasi terkait dinamika keamanan dan hak asasi manusia di Tanah Papua. Dalam pernyataannya, BMPRI menegaskan empat poin penting, di antaranya:
1. KOMNAS HAM RI tidak memiliki kewenangan untuk menyuruh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, menarik pasukan dari wilayah konflik di Tanah Papua, karena menjaga keamanan dan kedaulatan negara adalah tugas utama TNI dan Polri sesuai amanat undang-undang.
2. KOMNAS HAM diminta bersikap netral dalam melihat situasi HAM di Papua karena HAM bersifat universal dan milik seluruh umat manusia.
3. BMPRI mendesak KOMNAS HAM untuk juga menyoroti pelanggaran HAM berupa kekerasan dan pembunuhan terhadap guru, tenaga kesehatan, tukang ojek, buruh, ASN, dan masyarakat sipil oleh kelompok separatis bersenjata di Papua.
4. Apabila KOMNAS HAM meminta aparat keamanan mundur, maka lembaga tersebut juga harus mampu memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat sipil di wilayah konflik.
Pernyataan sikap ini ditanda tangani oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Barisan Merah RI Papua Max Abner Ohee dan Sekretaris Jendral DPP Albert Ali Kabiay.







