Deiyai, 19 November 2025, Faktanabire.com — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Deiyai resmi menjalin kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS melalui lembaga keagamaan di wilayah tersebut.
Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Aula Gereja Kemah Injil (GKI) Yudea Waghete pada Rabu, 19 November 2025.
Ketua KPA Deiyai, Maksimal Pigai, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi pencegahan HIV/AIDS.
“Kami mulai dari gereja, kemudian bergerak hingga ke sekolah-sekolah. Upaya ini kami lakukan secara bertahap untuk memberantas HIV/AIDS di Deiyai,” ujarnya.
Pigai menyebut lima poin penting yang disepakati dalam perjanjian kerja sama bernomor 001/SPK/KPA-DIY/XI/2025, antara lain:
1. Membangun kerja sama formal antara KPA dan FKUB.
2. Menyamakan persepsi tentang strategi pencegahan HIV/AIDS berbasis keagamaan.
3. Mengoptimalkan peran tokoh agama dalam edukasi, pendampingan, dan pengurangan stigma.
4. Mengkoordinasikan program edukasi kesehatan yang bersumber dari rumah ibadah.
5. Memastikan keberlanjutan program penanggulangan HIV/AIDS melalui jejaring lintas iman.
Sementara itu, Ketua FKUB Deiyai, Oktavianus Pekei, mengapresiasi langkah KPA menggandeng para pemimpin agama dalam gerakan pencegahan HIV/AIDS.
“Kami melihat ini sebagai langkah awal yang baik untuk menyelamatkan umat Tuhan dari ancaman HIV/AIDS di Deiyai. Dengan ketulusan hati, kami menerima kesepakatan ini,” katanya sebelum menandatangani dokumen kerja sama.
Pekei menegaskan bahwa agama memiliki peran besar dalam pencegahan HIV/AIDS, mulai dari pendidikan moral, pembentukan perilaku sehat, hingga dukungan sosial bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Ia menilai tokoh agama mampu menjadi agen informasi yang efektif melalui khotbah dan kegiatan keagamaan lainnya.
Dengan nilai kasih dan empati yang diajarkan agama, lanjutnya, pemimpin agama dapat membantu mengurangi stigma terhadap ODHA serta mendorong penerimaan dan dukungan terhadap mereka.
“Lembaga keagamaan juga bisa memanfaatkan sumber dayanya, seperti rumah sakit, klinik, dan sekolah, untuk memberi layanan kesehatan dan dukungan spiritual bagi ODHA,” ujarnya.
Pekei menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga melalui praktik keagamaan yang benar merupakan fondasi penting untuk mencegah perilaku berisiko yang dapat memicu penularan HIV/AIDS.
Kerja sama KPA–FKUB ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperluas edukasi dan menekan angka penularan HIV/AIDS di Kabupaten Deiyai







