Dinkes Papua Tengah Perkuat Kapasitas HAM Aparatur Dalam Pelayanan Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, pada kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi Aparatur Negara di lingkungan Dinas Kesehatan, Rabu (12/8/2026).

NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah memperkuat kapasitas aparatur negara dalam menerapkan prinsip hak asasi manusia (HAM) pada pelayanan kesehatan.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung di Nabire, Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya

Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah mengikuti kegiatan yang mengangkat materi pelayanan kesehatan berbasis HAM di daerah. Peserta mendapat pemahaman tentang pentingnya memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun wilayah tempat tinggal.

Kegiatan tersebut juga membahas berbagai tantangan pelayanan kesehatan di daerah serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasinya. Dinas Kesehatan Papua Tengah turut mendorong penerapan prinsip HAM melalui program “Ko Harus Sehat”, salah satu program unggulan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, mengatakan tenaga kesehatan dapat mewujudkan penghormatan terhadap HAM melalui pelayanan yang bermutu dan setara.

“Kalau kita bisa memberikan pelayanan terbaik, itu berarti kita sudah melaksanakan HAM dengan baik,” ujar dr. Agus.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Ia menilai setiap tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas kesehatan.

Dr. Agus menjelaskan, penerapan HAM dalam sektor kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat juga memiliki kewenangan yang harus dijalankan secara maksimal sesuai tugas masing-masing.

“Apapun tupoksi kita, apapun bagian kita dan apapun kewenangan kita, baik provinsi, kabupaten maupun pusat, kalau kita bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan sepenuh hati, kita sudah melaksanakan HAM dengan baik,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu terus memperkuat berbagai pelayanan dasar, mulai dari kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pelayanan HIV, malaria hingga penanganan penyakit kusta. Penguatan tersebut harus berjalan di seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.

Dr. Agus juga mendorong kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan delapan pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, pemerintah provinsi tidak dapat bekerja sendiri dalam memperluas akses dan meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami provinsi tidak bisa berdiri sendiri. Bersama delapan kabupaten, bersama direktur rumah sakit, kepala puskesmas dan kepala dinas kabupaten, kita bersama-sama dengan provinsi mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap sinergi tersebut dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah dengan tantangan geografis dan akses pelayanan yang terbatas.

Upaya tersebut sekaligus mendukung visi, misi dan program prioritas Pemerintah Provinsi Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley, khususnya dalam memperkuat sektor kesehatan dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas.

Di akhir kegiatan, dr. Agus memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap menjalankan tugas di berbagai wilayah Papua Tengah. Ia meminta para tenaga kesehatan terus memberikan pelayanan dengan penuh ketulusan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Tetap semangat untuk semua nakes medis yang ada di mana pun berada, melayani sepenuh hati. Semoga Tuhan selalu melindungi dan menyertai pelayanan kita setiap harinya,” tuturnya.

Dinas Kesehatan Papua Tengah berharap penguatan kapasitas HAM tersebut tidak berhenti pada pemahaman secara konseptual. Prinsip penghormatan terhadap hak dasar manusia harus hadir dalam setiap pelayanan kesehatan agar masyarakat Papua Tengah memperoleh layanan yang bermutu, merata, berkeadilan dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *