NABIRE, 13 September 2026, Faktanabire.com — Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah mencatat 23 kejadian kebakaran lahan dan vegetasi di sekitar area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nabire.
Kebakaran tersebut terjadi dalam periode 18 Juli hingga 29 Agustus 2026 dengan total luas area terdampak yang diperkirakan mencapai 67,95 hektare.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah, Andrias Gobay, S.Sos., MA., mengatakan pihaknya telah menerima dan merekap laporan kebakaran dari sejumlah lokasi di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit.
“Kami telah menerima dan merekap laporan kejadian kebakaran yang terjadi di sejumlah lokasi sekitar area perkebunan kelapa sawit di Nabire. Dari 23 kejadian tersebut, sebagian berada di luar HGU, area HCV, sempadan sungai, maupun area perkebunan dan land clearing,” ujar Andrias Gobay.
Berdasarkan laporan lapangan, kebakaran terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Wami dan Sima, serta beberapa blok perkebunan milik PT Nabire Baru dan PT Sariwana Adi Perkasa.
Sebagian kebakaran terjadi di luar area Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di sekitar kawasan perkebunan. Tim juga mencatat kebakaran di area High Conservation Value (HCV), land clearing, serta area tanaman kelapa sawit.
Beberapa kejadian bahkan berdampak langsung terhadap tanaman sawit. Pada 21 Agustus 2026, misalnya, kebakaran di Blok K40 dan K37 SWE berdampak pada sekitar 7 hektare area perkebunan. Kebakaran tersebut menyebabkan sekitar 875 pokok sawit mengalami stres, sementara api juga membakar sekitar 6 hektare kawasan HCV.
Pada hari yang sama, kebakaran di Area Land Clearing SSE Blok D26 berdampak pada sekitar 47,7 hektare. Area terdampak terdiri atas sekitar 36 hektare lahan land clearing, 11 hektare tanaman belum menghasilkan atau immature, serta sejumlah areal tanaman lainnya.
Kebakaran kembali terjadi pada 25 Agustus 2026 di CDE Blok D19. Api berdampak pada sekitar 0,8 hektare tanaman immature berusia 24 bulan dan mengenai sekitar 95 pokok sawit.
Sehari kemudian, pada 26 Agustus 2026, kebakaran di CDE Blok D25 menghanguskan sekitar 0,6 hektare tanaman immature berusia 27 bulan. Sebanyak sekitar 82 pokok sawit terdampak dalam kejadian tersebut.
Andrias mengatakan sejumlah laporan awal dari lapangan mengindikasikan api kemungkinan berasal dari aktivitas pembakaran yang dilakukan pihak yang belum diketahui identitasnya.
Menurut dia, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pembukaan lahan atau kegiatan perladangan. Namun, pemerintah belum menetapkan penyebab pasti dari setiap kejadian kebakaran.
“Kami perlu berhati-hati dalam menyampaikan penyebab kebakaran. Informasi mengenai adanya dugaan pembakaran oleh pihak yang tidak dikenal merupakan hasil pengamatan awal di lapangan. Untuk memastikan penyebab dan apabila diperlukan aspek penegakan hukum, tentu harus dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi yang berwenang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pembakaran tersebut belum dapat menjadi kesimpulan final mengenai penyebab kebakaran. Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan sumber api dan faktor penyebabnya.
Di sisi lain, laporan yang diterima Bidang Perkebunan menunjukkan tim penanggulangan kebakaran perusahaan melakukan sejumlah langkah untuk mengendalikan api.
Tim yang terdiri atas Emergency Response Team (ERT), Security, dan Environmental, Health and Safety (EHS) melakukan pemadaman menggunakan mobil pemadam, pompa bertekanan tinggi, water booster, knapsack fire equipment, profile tank, serta peralatan pendukung lainnya.
Pada sejumlah lokasi, perusahaan juga mengerahkan alat berat untuk membuat sekat bakar atau firebreak guna menghentikan pergerakan api dan mencegah kebakaran meluas.
Andrias mengapresiasi respons cepat tersebut. Namun, ia menilai seluruh pihak perlu memperkuat upaya pencegahan, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran.
“Kami mendorong seluruh pihak, baik perusahaan, masyarakat di sekitar kawasan perkebunan, maupun pemerintah daerah, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan kebakaran. Patroli, deteksi dini, pemeliharaan sekat bakar, serta komunikasi dengan masyarakat sekitar harus terus dilakukan,” katanya.
Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah juga mendorong pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perusahaan perkebunan, masyarakat, dan instansi terkait memperkuat koordinasi dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan.
Andrias menegaskan bahwa pemerintah harus mengembangkan sektor perkebunan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pembangunan perkebunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, setiap kejadian kebakaran perlu dilaporkan, didokumentasikan, ditangani secara cepat, dan dievaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.
Bidang Perkebunan Papua Tengah akan melanjutkan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan kebakaran di wilayah perkebunan. Pemerintah juga akan mendorong langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran secara terpadu bersama perusahaan dan masyarakat.
Dengan pencatatan 23 kejadian dalam kurun waktu sekitar enam pekan, pemerintah menilai peningkatan kewaspadaan dan pencegahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit di Nabire.








