NABIRE, Faktanabire.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian tentang peremajaan data serta usulan kenaikan pangkat dan pemberhentian ASN.
Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, secara resmi membuka kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Bandara Lama, Nabire, Senin (13/4/2026).
Sebanyak sekitar 60 peserta dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengikuti kegiatan ini. Sejumlah pejabat BKPSDM juga turut hadir, termasuk Sekretaris BKPSDM, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN, serta Kepala Bidang Mutasi dan Promosi.
Dalam sambutannya, Denci mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memperbaiki dan menyelaraskan data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Kita harus mulai membenahi data kepegawaian. Jika provinsi sudah tertata dengan baik, maka kabupaten juga akan lebih mudah menyesuaikan. Mari kita layani ASN dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah ASN di Provinsi Papua Tengah saat ini mencapai sekitar 2.300 orang. Namun, sekitar 25 persen di antaranya masih berstatus kepegawaian daerah asal, yaitu kabupaten. Kondisi ini berdampak pada proses administrasi seperti kenaikan pangkat dan pemberhentian ASN di tingkat provinsi.
Meski demikian, Denci menegaskan bahwa BKPSDM Papua Tengah telah menunjukkan kinerja yang baik. Per 27 Februari 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menempati peringkat kedua dengan disparitas data terkecil di wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura.
Selain itu, Papua Tengah juga meraih peringkat pertama dalam pelaporan penginputan aplikasi E-Kinerja tahun 2025 di wilayah yang sama.
Menurut Denci, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang solid antara BKPSDM dan seluruh pengelola kepegawaian di OPD.
Ia pun berharap para peserta dapat memanfaatkan Bimtek ini secara maksimal untuk memahami sistem dan aplikasi yang digunakan dalam peremajaan data serta pengusulan kenaikan pangkat dan pemberhentian ASN.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN, Natalion Patoding, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola kepegawaian di setiap OPD.
“Kami ingin memastikan proses administrasi kepegawaian berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi,” jelasnya.
Natalion menambahkan, pihaknya telah menyiapkan aplikasi layanan pengaduan untuk mempermudah proses peremajaan data ASN. Melalui aplikasi tersebut, ASN tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM.
“Peserta cukup menginput data melalui aplikasi layanan pengaduan, sehingga prosesnya lebih cepat dan praktis,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat mempercepat implementasi kebijakan Satu Data ASN serta mendorong terciptanya tata kelola administrasi kepegawaian yang lebih terstruktur, akuntabel, dan transparan di Provinsi Papua Tengah.







