Nabire, Faktanabire.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah di Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah, Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Senin (6/7).
Pemerintah menggelar kegiatan tersebut untuk memperkuat tata kelola rumah susun agar dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib, dan berkelanjutan. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, S.Sos., M.Si., mewakili Gubernur Papua Tengah membuka kegiatan sekaligus membacakan sambutan tertulis gubernur.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua, atas dukungannya dalam penyelenggaraan sosialisasi tersebut.
“Pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah. Kehadiran rumah susun ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hunian bagi Aparatur Sipil Negara sekaligus menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” demikian kutipan sambutan Gubernur Papua Tengah.
Gubernur menegaskan bahwa setelah pembangunan fisik selesai, pemerintah harus memastikan pengoperasian, pemeliharaan, pengamanan, dan pengelolaan bangunan beserta seluruh sarana dan prasarananya berjalan dengan baik.
Menurutnya, sosialisasi menjadi langkah strategis untuk menyamakan pemahaman seluruh pengelola dan perangkat daerah mengenai tata kelola rumah susun.
“Berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pengelolaan rumah susun harus dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur juga meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi secara serius agar memahami materi tentang pengoperasian sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset, serta mekanisme pemanfaatan rumah susun.
“Pengelolaan yang baik akan membantu menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi para ASN. Sebaliknya, apabila pengelolaan tidak dilakukan dengan baik, fasilitas yang telah dibangun dapat cepat mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur menginstruksikan perangkat daerah dan pengelola rumah susun agar menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan transparan. Ia menekankan bahwa rumah susun merupakan aset pemerintah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memperkuat koordinasi antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perangkat daerah terkait, dan pengelola rumah susun.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, atas nama Gubernur Papua Tengah secara resmi membuka Sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan di Papua Tengah.







