Nabire, 14 November 2025, Faktanabire.com — Tokoh intelektual muda Papua Tengah, Yull Edy Way, meminta pemerintah menegaskan peran masyarakat adat dalam kebijakan pembangunan di Papua Tengah.
Ia menyampaikan hal tersebut setelah menjadi narasumber dalam sarasehan yang digelar DPD Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Papua Tengah, Kamis (13/11), di Aula RRI Nabire.
“Sarasehan merupakan ruang dialog untuk membahas tema tertentu. Tema hari ini tentang kerja sama pemerintah dan masyarakat adat, dan tentu ada alasan mengapa tema itu dipilih,” ujarnya.
Yull menilai hubungan kerja sama yang berjalan selama ini belum menunjukkan kemitraan yang setara. Menurutnya, pemerintah masih menggunakan logika birokrasi tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai penjaga nilai dan identitas.
“Pemerintah masih memutuskan arah kebijakan sendiri, sementara masyarakat adat tidak ikut dalam proses pembangunan. Melalui sarasehan ini, kami ingin memberikan kontribusi untuk menata kembali konsep kerja sama antar institusi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan adat sebagai pilar nilai yang telah memperoleh pengakuan konstitusional.
“Adat memiliki peran besar dalam prinsip bernegara. Bahkan Undang-Undang Dasar Pasal 18 mengatur keberadaan adat secara jelas. Itu menunjukkan betapa pentingnya adat, sehingga pemerintah wajib menempatkannya dalam posisi terhormat,” tegasnya.
Yull juga menyoroti berbagai persoalan eksploitasi sumber daya alam di wilayah adat, seperti pembukaan kawasan hutan, penebangan kayu, dan aktivitas lain yang merugikan masyarakat.
“Teman-teman dari Barisan Merah Putih menilai isu ini perlu dibahas dan ditindaklanjuti. Kami berharap hasil diskusi ini dapat diteruskan kepada lembaga yang berwenang,” ujarnya.
Ia menyebut DPRP dan MRP sebagai lembaga strategis untuk memperkuat regulasi yang melindungi kepentingan adat.
Selain itu, Yull mengingatkan bahwa Papua Tengah masih belum memiliki administrasi wilayah adat yang jelas.
“Hingga hari ini, kita belum memiliki peta kewilayahan adat yang teratur. Batas antar wilayah tidak tergambar dengan baik, dan kondisi ini berpotensi memicu konflik, terutama ketika muncul kepentingan ekonomi,” ungkapnya.
Yull berharap sarasehan ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat serta mencegah konflik wilayah pada masa mendatang.







