Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung, DPMK Dogiyai Gelar Pelatihan

Peserta pelatihan saat menerima materi dari Narasumber di Aula Bethesda Nabire. (FaktaNabire.com)

Nabire, 6 November 2025, Faktanabire.com — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan manajemen keuangan di tingkat kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung se-Kabupaten Dogiyai Tahun 2025.

Kegiatan yang diikuti oleh 79 kepala kampung, 79 bendahara kampung, 79 anggota Bamuskam, serta para pendamping Program P3MD dan pendamping lokal lainnya, berlangsung di Aula Gereja Bethesda Nabire, Rabu (5/11).

Bacaan Lainnya

Kepala DPMK Dogiyai, Emanuel Giyai, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kampung agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Tahun 2025 ini kamilaksanakan kegiatan karena memang di Dogiyai masih banyak kejanggalan dari teman-teman kepala kampung, terutama terkait SDM aparat kampung. Jadi kegiatan seperti ini akan kami lakukan rutin setiap tahun agar pemahaman mereka semakin baik,” ujar Emanuel.

Ia menambahkan, pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Kejaksaan Tinggi Nabire, BPKP, UP2KP, dan DPMK Dogiyai sendiri yang membawakan materi tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan administrasi pemerintahan, tata kelola keuangan, serta pengembangan BUMDes. Kami berharap, melalui kegiatan ini aparat kampung dapat mengelola keuangan dan pemerintahan dengan lebih baik dari sebelumnya. SDM di tingkat kampung harus terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Pendamping Kabupaten Program P3MD, Elias Tekege, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman aparat kampung dalam hal pengelolaan keuangan dan kepatuhan terhadap aturan perpajakan.

“Materi dari kejaksaan tentang perpajakan sangat bermanfaat. Kepala kampung, bendahara, dan Bamuskam kini sudah memahami bahwa pajak bukan beban tambahan, tetapi kewajiban yang diatur dalam sistem keuangan negara,” jelas Elias.

Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para aparat kampung lebih tertib administrasi, disiplin dalam pengelolaan dana desa, dan patuh terhadap tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

“Kami yakin setelah pelatihan ini mereka akan lebih sadar bahwa pengelolaan dana kampung tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus sesuai aturan agar pembangunan kampung berjalan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Elias juga menekankan pentingnya pengelolaan BUMDes yang optimal sebagai sumber pendapatan asli kampung.

“Saya harap melalui pengelolaan BUMDes yang baik, kampung dapat memiliki sumber pendapatan sendiri yang tercatat dalam APBK sebagai PADes,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *