Nabire, 6 November 2025, Faktanabire.com — Meski jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Mimika berdasarkan data KPA Papua Tengah mencapai 8.252 kasus, pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di daerah itu belum dilakukan.
Hal ini mendapat sorotan dari KPA Papua Tengah dan juga DPR Papua Tengah karena jumlah kasus di Timika tersebut menduduki urutan kedua setelah Nabire.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan pembubaran KPA sebelumnya dilakukan karena kasus HIV/AIDS sempat menurun. Namun, dengan meningkatnya kembali jumlah kasus dan desakan untuk membentuk ulang KPA, pemerintah daerah akan pertimbangkan dengan cermat.
“Berdasarkan surat keputusan waktu itu, KPA dibubarkan karena kasusnya semakin kecil. Tapi sekarang karena ada permintaan untuk membentuk kembali, kami pertimbangkan”, jelasnya di Aula KSK Nabire, Rabu (5/11).
Menurutnya KPA belum dibentuk karena masih ada dua yayasan besar yang menangani HIV/AIDS di Mimika.
“Secara praktis nanti KPA bisa saja tidak ada kegiatan karena saat ini sudah ada dua yayasan besar yang kami biayai untuk menangani HIV/AIDS,” jelas Rettob.
Ia menambahkan, kedua yayasan tersebut memiliki peran yang sama dengan KPA dalam hal pencegahan dan penanganan HIV/AIDS, dan seluruh pendanaan berasal dari pemerintah daerah.
“Dua yayasan ini menjalankan tugas yang sama dengan KPA. Mereka kami biayai penuh dari pemerintah, dan sejauh ini kinerjanya cukup profesional. Jadi sementara ini kami sesuaikan saja dulu,” ujar Rettob.
Rettob juga menyebutkan bahwa hingga kini belum ada surat edaran resmi atau instruksi untuk membentuk kembali KPA di Mimika.
“Nanti soal KPA kita bentuk, kan surat edarannya belum keluar. Hanya permintaannya saja. Tapi surat edaran dan instruksi itu belum keluar, jadi kami menyesuaikan saja,” katanya.
Meski begitu, Rettob menyebut bahwa jika nantinya pemerintah menginstruksikan pembentukan kembali KPA, Pemkab Mimika siap menindaklanjutinya.
“Kalau pemerintah memang harus membentuk, ya kami siap. Tapi kalau saya lihat, lebih profesional mereka (dua yayasan) daripada kalau kita bentuk komisi lagi. Kantor KPA pun masih ada sampai sekarang,” pungkasnya







