Faktanabire.com __ Melalui siaran pers resmi yang dikeluarkan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Minggu malam 18 Mei 2025, dan diteruskan kepada semua pihak oleh Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan bahwa Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah Kodap III Ndugama Derakma secara resmi mengeluarkan perintah perang terhadap militer Indonesia.
TPNPB menyatakan kesiapannya dengan pasukan dari tiga Komando Wilayah Pertahanan (Kowip) dan tiga belas batalion untuk melaksanakan operasi militer di wilayah adat Lapago, Provinsi Papua Pegunungan.
“Perintah Perang” ini telah dikeluarkan secara resmi oleh TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Semua pasukan telah disiapkan untuk bertempur melawan militer Indonesia di wilayah adat kami. Kami tidak akan mundur”, tegas Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
TPNPB juga menghimbau kepada warga sipil di wilayah adat Lapago untuk mematuhi aturan jika memasuki wilayah konflik bersenjata. Beberapa himbauan yang harus dipatuhi sebagai berikut:
- Untuk Gereja dan HAM kami kasih waktu mulai hari ( Senin, 19 Mei 2025 ) untuk evakuasi mayat anggota TNI yang di tembak di Kurima. Kalau tidak, semua aktivitas Kali Baliem sebelah dan Wamena Kota kami tutup aktivitas.
- Mobil lintas Yalimo, Tolikara, Lani Jaya dan Nduga yang muat masyarakat sipil, kaca mobil harus kasih turun dan tidak boleh tutup kaca atau terpal.
- Bagi warga sipil yang menggunakan motor, Helem dibuka dan gaya tidak boleh seperti TNI/POLRI atau pun TPNPB-OPM.
- Siapapun yang melintasi di wilayah operasi kami, kami akan sita HP
- Untuk penerbangan udara, orang asli Papua tidak boleh terbangkan pesawat di daerah perang, kami siap tembak.
Siaran pers ini dikeluarkan oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dengan Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM. Jenderal Goliath Tabuni (Panglima Tinggi TPNPB-OPM), Letnan Jenderal Melkisedek Awom (Wakil Panglima TPNPB-OPM), Mayor Jenderal Terianus Satto (Kepala Staf Umum TPNPB-OPM), Mayor Jenderal Lekagak Telenggen (Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM).







