Tatap Muka Dengan Media, Kejari Nabire Ungkap Sejumlah Prioritas Kerja

Foto bersama Kejari Nabire dan Insan Media diruang kerja Kepala Kejari, Rabu 19/11/2025. (Dok. FaktaNabire.com)

Nabire, 19 November 2025, Faktanabire.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., yang baru menjabat kurang dari satu bulan, gelar tatap muka bersama insan media di ruang kerjanya, Rabu, (19//11).

Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan sejumlah prioritas kerja yang akan menjadi fokus Kejari Nabire ke depan.

Bacaan Lainnya

Dr. Jusak menegaskan bahwa penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana korupsi, akan menjadi prioritas utama.

“Kami berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap korupsi. Setiap perkara akan kami tangani secara profesional, transparan, dan tuntas,” ujar Kepala Kejari Nabire.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya infrastruktur kelembagaan kejaksaan di wilayah Papua Tengah.

“Kami mendorong pengadaan kantor Kejati dan Kejari di Papua Tengah agar pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif dan dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Terkait pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana korupsi, Dr. Jusak menegaskan bahwa proses percepatan pelelangan akan menjadi fokus.

“Barang-barang bukti hasil rampasan korupsi harus segera dilelang. Hasilnya harus masuk ke kas negara atau dikembalikan ke BUMN yang berwenang, seperti Bank Papua di daerah ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Kejari Nabire akan mendukung program strategis nasional, termasuk penguatan koperasi Merah Putih serta pengamanan penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

“Program strategis nasional wajib kita kawal bersama. Koperasi Merah Putih dan dana desa harus berjalan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejari juga menyoroti kesiapan pemerintah daerah menghadapi implementasi KUHP baru, yang salah satu isinya memuat sejumlah rancangan pidana modern, termasuk pidana kerja sosial.

“Ada banyak perubahan dalam KUHP yang baru. Pemerintah daerah harus siap, karena ada jenis-jenis pidana baru seperti pidana kerja sosial yang memerlukan pemahaman serta kesiapan teknis,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *