TIMIKA, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat tata kelola dana hibah pemerintah daerah melalui Bimbingan Teknis Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah Daerah bagi Lembaga Masyarakat/Yayasan yang berlangsung di Ballroom Hotel Cenderawasih 66 Timika, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan untuk menyamakan pemahaman mengenai proses pengelolaan dana hibah, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, S.STP., M.Si., membuka kegiatan tersebut. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat, Lambertus Wakerkwa, S.Sos.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Edward Semuel Renmaur, S.STP., M.A.P., M.Han., memandu jalannya kegiatan sebagai moderator.
Bimtek menghadirkan dua narasumber, yakni Dira Ensyadewa, S.IP., M.A., dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, serta Fathul Huda Yusuf Ukhrowi, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pendapatan Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah.
Dalam pemaparannya, Dira Ensyadewa membahas tata kelola dana hibah pemerintah daerah secara menyeluruh. Materi mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penggunaan, monitoring dan evaluasi, hingga pertanggungjawaban.
“Pengelolaan hibah harus dilakukan melalui tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban,” ujar Dira dalam pemaparannya.
Menurutnya, setiap tahapan perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses pemberian dan penggunaan hibah dapat berjalan tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Fathul Huda Yusuf Ukhrowi memberikan pemahaman mengenai bisnis proses pengawasan pelaksanaan hibah pemerintah daerah kepada lembaga dan yayasan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan dana hibah digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya.
“Pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan dan penggunaan dana hibah berjalan sesuai dengan tujuan, peruntukan, serta ketentuan yang berlaku,” kata Fathul.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Sekretaris Daerah kabupaten se-Papua Tengah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dari tujuh kabupaten, ASN pengelola dana hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah, serta pimpinan lembaga keagamaan.
Peserta aktif menyampaikan berbagai persoalan dalam sesi diskusi. Pembahasan mencakup proses pengusulan, verifikasi, penganggaran, pelaksanaan, penggunaan dana, pengawasan, hingga penyusunan pertanggungjawaban.
Dari pembahasan tersebut, forum menghasilkan lima rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola dana hibah di Papua Tengah.
Pertama, pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi dan perencanaan hibah dengan melakukan reviu terhadap Peraturan Kepala Daerah tentang Hibah serta memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran selaras dengan ketentuan dan kebutuhan program.
Kedua, pemerintah daerah perlu memperkuat proses verifikasi dan kompetensi pengelola. Penguatan tenaga verifikator dan dukungan SDM teknis dinilai penting agar setiap usulan dapat melalui penilaian administratif dan substantif sesuai karakteristik program.
Ketiga, setiap Bagian Kesejahteraan Rakyat didorong membuka Coaching Clinic Hibah. Fasilitas tersebut dapat menjadi ruang pendampingan bagi calon penerima dalam memahami proses pengusulan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana hibah.
Keempat, pemerintah daerah perlu memperkuat monitoring dan pengawasan secara terstruktur dan berbasis risiko sesuai dengan pembagian kewenangan.
Kelima, pemerintah dan penerima hibah perlu memastikan hibah akuntabel dan tepat sasaran dengan memperkuat dokumentasi, penggunaan dana, serta pertanggungjawaban agar seluruh proses dapat ditelusuri.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong terciptanya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penerima hibah mengenai pentingnya tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Bimtek ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pemerintah kabupaten, lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap penguatan tata kelola tersebut dapat memastikan dana hibah tersalurkan secara tepat sasaran dan tepat guna serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di Papua Tengah.
