Pemprov Papua Tengah Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pencegahan Korupsi

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Papua Tengah Tahun 2026, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Selasa (27/10/2026).

NABIRE, FaktaNabire.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan pemerintahan daerah guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP., saat mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Papua Tengah Tahun 2026, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Selasa (27/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Ukkas menekankan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap rupiah APBD harus dikelola sesuai dengan aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga harus memastikan bahwa anggaran digunakan secara tepat sasaran,” tegas Ukkas.

Ia mengatakan, inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu, terdapat enam aspek yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan pengawasan, yakni perencanaan berbasis risiko, transformasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), penerapan manajemen risiko, sinergi antarpemerintah, pencegahan penyimpangan sejak tahap perencanaan, serta percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Menurutnya, pengawasan yang efektif harus dimulai sejak awal proses perencanaan dan penganggaran, sehingga potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan dicegah sebelum menimbulkan kerugian bagi daerah.

“Inspektorat harus mampu menjadi sistem peringatan dini bagi pemerintah daerah. Dengan pengawasan yang kuat sejak tahap perencanaan, berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah lebih awal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ukkas menjelaskan bahwa pengawasan perlu diarahkan pada sejumlah sektor strategis yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Sektor tersebut meliputi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan aset dan pendapatan daerah, hibah, bantuan sosial, serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Ia juga meminta seluruh inspektorat di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten se-Papua Tengah untuk menindaklanjuti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Rencana Aksi Berbasis Risiko (RBS) Tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain memperkuat sistem pengawasan, peningkatan kapasitas dan kompetensi APIP dinilai menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi dinamika regulasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Ukkas menegaskan bahwa jajaran inspektorat perlu terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru, termasuk pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan.

“Peningkatan kompetensi APIP sangat penting agar pengawasan semakin berkualitas, rekomendasi pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal, dan pengelolaan anggaran daerah semakin transparan serta akuntabel,” katanya.

Melalui pelaksanaan Rakorwasda Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap koordinasi dan sinergi pengawasan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten semakin kuat.

Forum tersebut juga diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan pencegahan korupsi, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Dengan pengawasan yang terencana, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan, Pemprov Papua Tengah berharap tata kelola pemerintahan daerah semakin baik dan penggunaan anggaran benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua Tengah.

Pos terkait