Papua Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif dan Unit Layanan Disabilitas

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Kompleks Bandara Lama Nabire, Rabu (16/9/2026).

NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penguatan pendidikan inklusif dan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memastikan setiap anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memperoleh hak pendidikan secara setara.

Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, saat mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan”.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Kompleks Bandara Lama Nabire, Rabu (16/9/2026).

Victor Fun mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah serta seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan FGD tersebut.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak sehingga pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena kondisi fisik, intelektual, maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, setiap anak di Papua Tengah harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus,” kata Victor.

Menurutnya, pendidikan inklusif tidak sekadar menerima ABK di sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan sekolah memiliki kesiapan, guru mempunyai kompetensi yang memadai, orang tua memperoleh pendampingan, serta tersedia layanan asesmen, terapi, dan penanganan lanjutan.

“Pendidikan inklusif juga tidak cukup hanya dengan menerima Anak Berkebutuhan Khusus di sekolah. Kita harus memastikan sekolah siap, guru memiliki kemampuan yang memadai, orang tua mendapatkan pendampingan, dan tersedia layanan yang jelas ketika anak membutuhkan asesmen, terapi, maupun penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Victor menilai FGD tersebut memiliki peran penting karena membahas tiga kebutuhan utama, yakni pendidikan inklusif, penyusunan tugas dan fungsi ULD, serta pengembangan sistem rujukan penanganan ABK di Papua Tengah.

Ia berharap peserta FGD menghasilkan langkah konkret yang dapat langsung diterapkan di lapangan.

“Saya berharap pembahasan ini menghasilkan langkah yang konkret, bukan hanya menjadi bahan diskusi,” tegasnya.

Victor juga meminta pemerintah memastikan ULD benar-benar menjalankan fungsi pelayanan. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui tempat untuk memperoleh layanan, sekolah memahami jalur koordinasi, dan orang tua mendapatkan informasi serta pendampingan yang jelas.

“Unit Layanan Disabilitas yang kita bangun harus benar-benar berfungsi. Masyarakat harus mengetahui ke mana harus datang ketika membutuhkan pelayanan. Sekolah harus mengetahui kepada siapa harus berkoordinasi. Orang tua harus mendapatkan informasi dan pendampingan yang jelas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu membangun sistem rujukan yang sederhana dan terkoordinasi ketika ABK membutuhkan penanganan lanjutan.

Victor menekankan bahwa penguatan pendidikan inklusif dan layanan disabilitas membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Dinas Pendidikan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan sektor kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, perencanaan daerah, sekolah, tenaga profesional, yayasan, serta keluarga.

“Hal ini tidak dapat dikerjakan oleh Dinas Pendidikan sendiri. Diperlukan keterlibatan sektor kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, perencanaan daerah, sekolah, tenaga profesional, yayasan, serta keluarga,” jelasnya.

Ia menilai keterlibatan berbagai unsur dalam FGD menunjukkan adanya kebutuhan untuk membangun kerja bersama. Peserta kegiatan mencakup perangkat daerah, tenaga kesehatan dan terapi, sekolah, Guru Pendamping Khusus (GPK), orang tua, serta ABK.

Selain memperkuat sistem layanan, Victor mengajak seluruh pihak mengubah cara pandang terhadap ABK. Ia meminta masyarakat tidak hanya melihat keterbatasan yang dimiliki anak, tetapi juga mengakui potensi dan kemampuan mereka.

“Jangan hanya melihat keterbatasannya. Setiap anak mempunyai potensi, kemampuan, dan masa depan. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka mendapatkan ruang dan kesempatan untuk mengembangkan potensi tersebut,” ujarnya.

Victor berharap FGD tersebut menghasilkan tiga keluaran utama, yaitu rumusan tugas dan fungsi ULD, sistem rujukan ABK yang mudah dipahami dan dilaksanakan, serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional, dan keluarga.

“Hasilnya harus dapat diterapkan sesuai kondisi Papua Tengah. Jangan membuat sistem yang terlalu rumit. Yang kita butuhkan adalah pelayanan yang sederhana, terkoordinasi, dan benar-benar membantu masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait