Nabire 09 Juli 2025, Faktanabire.com __ Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) yang terdiri dari Warga Gereja, Hamba-hamba Tuhan dan pimpinan denominasi Gereja di kabupaten Nabire menggelar aksi penolakan penjualan dan peredaran segala macam miras di kantor DPRK Nabire.
Dihadapan Ketua dan anggota legistatif dalam ruang rapat sidang DPRK Nabire para pimpinan Gereja menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran atas maraknya peredaran miras serta dampaknya yang luar biasa terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama untuk generasi muda.
Ketua Umum BKSG, Pdt. Pilatus Waromi, menyampaikan bahwa pihak gereja tidak bisa tinggal diam melihat banyaknya kasus kekerasan dan kematian yang diduga dampak dari konsumsi miras.
“Ini adalah tanggung jawab moral dewan gereja, ada begal di mana-mana, ada kematian di mana-mana, diduga akibat dari minuman keras. Sebagai pimpinan gereja, kami merasa terbeban dan prihatin. Ini adalah umat yang kami layani setiap hari Minggu dan dalam ibadah-ibadah lainnya,” ucapnya.
Pdt. Waromi juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi sehingga solusi dari masalah miras dapat teratasi dengan baik, ia juga meningatkan masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan demi menyelamatkan generasi muda saat ini dan yang akan datang.
“Kami berharap agar semua pihak dapat duduk bersama untuk membahas solusi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten untuk mencari jalan keluar. Kami bersyukur hari ini diterima oleh DPRK secara lengkap, dan aspirasi ini bisa cepat direspon dan diatasi, termasuk penerbitan Peraturan Daerah untuk melarang dan mencabut peredaran miras di wilayah ini”. Ujarnya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan Ketua DPRK Nabire Nancy Karolin Worabay, mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam menangani masalah miras yang telah menyebabkan banyak kejadian tragis, terutama yang melibatkan anak-anak. “Kita butuh dukungan dari semua pihak, bukan hanya dari Badan Kerja Sama Antar Gereja, tetapi juga dari tokoh agama, tokoh perempuan, LSM, dan semua stakeholder yang peduli terhadap Nabire,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Nabire, dan mengarahkan perwakilan gereja untuk segera menyurati Bupati agar dapat mengatur pertemuan.
“Saya menerima aspirasi ini dan kita akan melanjutkannya ke Bupati. Kemarin, kami sudah bertemu dengan beliau dan beliau merespon positif. Bupati membuka ruang bagi Badan Kerja sama Antar Gereja untuk melakukan audiens. Nanti dalam audiens itu, kita akan melihat perkembangan lebih lanjut. Kami akan mendampingi bersama pemerintah daerah dalam proses ini” ujar Nancy.
