NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal April 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan berbagai dokumen kepegawaian, di halaman Kantor Bupati, Senin (13/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Mesak Magai secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, SK pensiun, serta sertifikat ujian dinas dan penyesuaian ijazah kepada perwakilan ASN.
Pemerintah mencatat sebanyak 92 ASN menerima kenaikan pangkat, yang terdiri dari 13 orang golongan II, 45 orang golongan III, dan 34 orang golongan IV. Selain itu, 5 ASN memasuki masa pensiun, 39 ASN menerima penyesuaian ijazah, dan 19 ASN lulus ujian dinas, masing-masing 18 orang tingkat I dan 1 orang tingkat II.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa apel gabungan bukan sekadar rutinitas bulanan. Ia menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat disiplin, meningkatkan koordinasi, dan mendorong kualitas pelayanan publik.
“Apel ini memiliki makna besar. Kita tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus membangun birokrasi yang profesional dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dinilai belum optimal, terutama dalam hal koordinasi dan pengelolaan data ASN.
Ia mengungkap sejumlah temuan, seperti kehadiran CPNS dalam pelantikan serta data pegawai yang sudah pindah instansi tetapi masih tercatat dalam sistem. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi internal.
“BKPSDM memegang peran kunci dalam mengatur kepegawaian. Kalau data tidak akurat, dampaknya bisa luas,” ujarnya.
Bupati menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan sistem kepegawaian agar lebih akurat, profesional, dan terintegrasi.
Selain itu, Bupati juga memperkuat penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan.
Ia mencontohkan, ASN yang tidak masuk kerja hingga 10 hari berturut-turut dapat berujung pada pemberhentian. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan ancaman, melainkan bentuk penegakan disiplin.
Bupati juga melarang ASN menyalahgunakan jabatan, termasuk memindahkan aset pemerintah secara ilegal. Ia memastikan pemerintah akan memberikan sanksi berat, mulai dari mutasi ke daerah terpencil hingga tindakan administratif lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, termasuk Sekretaris Daerah. Ia berharap pejabat baru mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kerja sama, transparansi anggaran, dan akuntabilitas program.
Sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah, Nabire diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita harus menunjukkan peningkatan kinerja. Disiplin, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” tutupnya.
Apel gabungan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen ASN untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan melayani masyarakat di Kabupaten Nabire.
