PANIAI, Faktanabire.com – Dua orang tak dikenal (OTK) menyerang pasangan suami istri menggunakan parang dan pisau di sekitar kios milik mereka di Kampung Aikai, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin (5/10/2026).
Pasangan tersebut, Abdul Hamirulah (41) dan istrinya, Firdausya (36), mengalami luka akibat serangan senjata tajam tersebut.
Kapolres Paniai AKBP Roycke H. F. Betaubun mengatakan, kejadian bermula ketika anak korban sedang melayani pembeli di kios.
“Tiba-tiba dua orang pelaku mendatangi saksi dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam,” kata Roycke.
Mendengar adanya ancaman, Abdul dan Firdausya keluar dari kios untuk memastikan kondisi anak mereka. Namun, kedua pelaku langsung menyerang keduanya.
“Pelaku langsung menyerang kedua korban. Abdul Hamirulah diserang menggunakan parang hingga mengalami luka bacok di bagian punggung belakang sebelah kiri atas. Sementara Firdausya diserang menggunakan pisau,” jelasnya.
Abdul mengalami luka bacok sepanjang sekitar 10 sentimeter di punggung belakang sebelah kiri atas serta luka sayatan di pergelangan tangan kiri. Sementara Firdausya mengalami luka bacok sepanjang sekitar 7 sentimeter pada lengan kanan bagian atas.
Saksi dan kedua korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan ke lokasi. Kedua pelaku kemudian melarikan diri.
Petugas dari Pos Satgas Pamtas Kewilayahan 405/RK yang berada di dekat lokasi membantu memberikan pertolongan medis kepada kedua korban.
“Kedua korban sudah mendapatkan pertolongan medis, yang dibantu dari rekan-rekan TNI Pos Satgas Pamtas Kewilayahan 405/RK, yang dekat dari lokasi kejadian,” ujar Roycke.
Setelah menerima laporan, personel Polres Paniai mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi.
“Tim Reskrim masih mendalami identitas dan motif para pelaku. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan mereka,” kata Roycke.
Roycke menegaskan, polisi akan terus memburu kedua pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap tindakan kekerasan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Kapolres Paniai mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Dia juga meminta warga segera melapor kepada polisi jika mengetahui identitas atau keberadaan para pelaku.








