Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Puluhan Amunisi Saat Buru DPO MM di Deiyai

Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad dan barang bukti yang ditemukan dalam konferensi pers di Mapolda Papua Tengah, Senin (28/9/2026).

DEIYAI, Faktanabire.com – Polres Deiyai kembali menemukan senjata api (senpi) rakitan dan puluhan amunisi saat memburu seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MM di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.

Polisi menemukan barang bukti tersebut dalam penggerebekan sebuah rumah di Kampung Waitakotu, Distrik Tigi Timur, Selasa (22/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan 20 butir amunisi kaliber 5.56 x 45 mm MUT-TJ, tiga pisau, tiga bambu show breker, 13 anak panah, dan satu busur panah.

Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad mengungkapkan temuan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Papua Tengah, Senin (28/9/2026).

Konferensi pers itu turut dihadiri Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung dan Kasat Reskrim Polres Deiyai Iptu Jimmy Ayomi.

Sarifudin mengatakan polisi menemukan senpi dan amunisi tersebut setelah mengembangkan penyelidikan yang mereka lakukan pada 7 Juli 2026. Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah senjata api rakitan dan barang bukti lain yang kemudian mengarahkan penyidik untuk menelusuri keberadaan MM.

“Ini merupakan hasil pengembangan terhadap DPO berinisial MM yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan kekerasan, pencurian, pembakaran hingga kepemilikan senjata api. Setidaknya ada empat laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” kata Sarifudin.

Polisi gagal menangkap MM dalam penggerebekan tersebut karena yang bersangkutan berhasil melarikan diri. Namun, petugas tetap mengamankan senjata api dan amunisi yang mereka duga berkaitan dengan MM.

“Yang bersangkutan berhasil melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan. Namun, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diduga milik pelaku,” ujarnya.

Sarifudin memastikan Polres Deiyai bersama jajaran Polda Papua Tengah terus memburu MM. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan DPO tersebut.

“Kami dari Polres Deiyai akan terus berkomitmen menangkap DPO MM guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jika digabung dengan pengungkapan pada 7 Juli 2026, polisi kini telah mengamankan empat pucuk senjata api rakitan, satu senapan angin, dan puluhan amunisi dalam dua penggerebekan yang berkaitan dengan MM.

Pada penggerebekan pertama, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan, satu senapan angin, dan 53 butir amunisi berbagai jenis. Petugas juga menyita dua sepeda motor, empat Handy Talky (HT), satu teleskop senapan, empat bambu motor, baret berlogo Bintang Kejora, satu body vest, sejumlah senjata tajam, panah dan busur, serta bendera Bintang Kejora.

“Jadi dari dua kali penggerebekan terhadap DPO MM, sebanyak empat pucuk senjata api rakitan dan satu senapan angin serta puluhan amunisi berhasil kami amankan. Ada juga satu unit sepeda motor milik Dinas PU Kabupaten yang diduga hasil curian,” jelas Sarifudin.

Polres Deiyai juga meminta masyarakat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan MM. Polisi menilai informasi masyarakat dapat membantu proses penangkapan terhadap DPO tersebut.

“Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kabupaten Deiyai, apabila menemukan atau mengetahui keberadaan pelaku di mana saja, silakan segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat dilakukan penangkapan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sarifudin.

Di tengah pengejaran tersebut, Sarifudin meminta masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Polisi, kata dia, terus memperkuat pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Deiyai.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Kami akan terus berupaya menciptakan situasi Kabupaten Deiyai agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sarifudin juga mengajak masyarakat memperkuat kerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami meminta kerja sama antara masyarakat dengan pihak Kepolisian Resor Deiyai untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Deiyai, demi terciptanya kehidupan yang nyaman, aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *