NABIRE, Faktanabire.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), Delius Tabuni, mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses bersama antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Delius Tabuni dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/9/2026).
Delius menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menyerahkan dokumen KUA dan PPAS Perubahan kepada DPR Papua Tengah pada 17 September 2026 untuk dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Sebelum memasuki tahap penandatanganan nota kesepakatan, Badan Anggaran DPR Papua Tengah terlebih dahulu melakukan pembahasan internal terhadap dokumen tersebut.
Hasil pembahasan kemudian dibahas bersama antara Badan Anggaran DPR Papua Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Tengah.
“Dalam pembahasan bersama tersebut telah dilakukan pencermatan dan pembahasan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan perubahan kebijakan anggaran, prioritas program dan kegiatan, pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah untuk Tahun Anggaran 2026,” kata Delius.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPR Papua Tengah dan TAPD Provinsi Papua Tengah yang telah menyelesaikan pembahasan bersama hingga tahapan penandatanganan nota kesepakatan.
Menurut Delius, laporan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran mengenai proses dan hasil pembahasan antara DPR Papua Tengah dan pemerintah provinsi.
Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan di Papua Tengah.
“Kita berharap seluruh proses selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Delius juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi, koordinasi, dan sinergitas dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.
“Keberhasilan pembangunan Papua Tengah merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Rapat paripurna dibuka setelah pimpinan DPR Papua Tengah menerima laporan daftar hadir anggota dewan.
Dari total 55 anggota DPR Papua Tengah, sebanyak 21 anggota tercatat hadir. Sebanyak 23 anggota belum hadir, sementara 21 anggota tercatat dalam keterangan tetap.
Setelah laporan kehadiran disampaikan, rapat dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026.








