NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Kabupaten Nabire mempercepat relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari kawasan Pantai Nabire ke Taman Gizi.
Pemerintah daerah menargetkan proses relokasi berjalan seiring dengan penataan kawasan Taman Gizi. Langkah tersebut bertujuan menciptakan kawasan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman tanpa mengganggu sumber pendapatan masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas perdagangan.
Wakil Bupati Nabire Burhanudin Pawenari menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri kegiatan Hari Jadi Pepabri di Aula Wicaksono, Mapolres Nabire, Sabtu (19/9/2026).
“Saya kembali ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nabire bahwa proses penertiban serta relokasi PKL dan UMKM dari Pantai Nabire ke Taman Gizi sedang berjalan,” kata Burhanudin.
Ia mengatakan Pemkab Nabire akan mempercepat pembersihan kawasan sekaligus membangun fasilitas yang dibutuhkan para pedagang. Pemerintah, kata dia, tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha masyarakat dalam proses penataan tersebut.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa pendapatan harian para pedagang UMKM sangat bergantung pada aktivitas berjualan. Karena itu, kami berkomitmen untuk tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Nabire juga telah membongkar pagar sepanjang sekitar 80 meter yang memisahkan Taman Gizi dengan bibir pantai. Pemerintah turut membongkar panggung kayu lama yang kondisinya sudah lapuk dan tidak lagi layak digunakan.
Burhanudin menjelaskan, pemerintah membuka akses pandangan ke laut untuk mengoptimalkan kawasan tersebut sebagai ruang publik sekaligus destinasi wisata dan kuliner.
“Kita ingin masyarakat dapat menikmati keindahan panorama laut dan kesegaran udara pantai Nabire secara maksimal,” katanya.
Selain merelokasi pedagang, Pemkab Nabire menata permukiman warga di belakang Taman Laut. Pemerintah mencatat sebanyak 51 kepala keluarga (KK) tinggal di kawasan tersebut.
Pemkab Nabire memberikan waktu satu minggu kepada warga terdampak untuk mengosongkan lokasi dan mencari tempat tinggal baru.
Burhanudin juga mengatakan pemerintah telah menyelesaikan persoalan klaim lahan yang sebelumnya menghambat proses relokasi. Bupati Nabire dan Kapolres Nabire memimpin mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Seluruh pihak telah sepakat bahwa kawasan Taman Gizi, lokasi Pasar Mama-Mama Papua, dan area terminal merupakan aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Nabire,” ujarnya.
Pemkab Nabire berharap penataan kawasan dan pemanfaatan aset daerah untuk aktivitas UMKM dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengelolaan aset ini diharapkan dapat memberikan tambahan penerimaan PAD bagi Kabupaten Nabire,” pungkas Burhanudin.








