Akademisi Soroti Penataan Pantai Nabire: Jangan Sampai Warga Kehilangan Mata Pencaharian

Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Dr. Petrus Tekege, SH., MH.,.

NABIRE, Faktanabire.com — Polemik pemindahan aktivitas jual beli dan tempat bersantai warga di kawasan Pantai Nabire mendapat perhatian dari kalangan akademisi.

Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Dr. Petrus Tekege, SH., MH., menilai pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menata wilayah, tetapi kebijakan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas dan memperhatikan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Petrus mengatakan pemerintah daerah dapat melakukan penertiban untuk menciptakan kawasan yang lebih bersih, aman, dan tertata. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengambil keputusan secara sepihak.

“Pemerintah daerah memang punya kewenangan untuk melakukan penataan wilayah. Tetapi penataan itu harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Petrus, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, apabila penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas harus mengacu pada peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah yang berlaku.

“Kalau penertiban dilakukan oleh Satpol PP, maka tindakan itu harus mengacu pada perda maupun peraturan kepala daerah yang berlaku, bukan berdasarkan kehendak sepihak,” ujarnya.

Petrus juga meminta pemerintah melihat dampak pemindahan pedagang terhadap pendapatan masyarakat. Ia menilai pemerintah memang memiliki tujuan yang baik dalam menata kawasan Pantai Nabire, tetapi kebijakan tersebut jangan sampai menciptakan persoalan baru.

“Pemerintah punya tujuan yang baik. Tapi di satu sisi, apakah dengan dipindahkannya masyarakat yang berjualan di sekitar situ tidak menimbulkan hambatan terhadap pendapatan mereka?” katanya.

Ia menjelaskan, Pantai Nabire tidak hanya berfungsi sebagai lokasi transaksi ekonomi. Kawasan tersebut juga menjadi ruang publik yang digunakan masyarakat untuk berkumpul dan menikmati suasana pantai.

“Bagi pengunjung, Pantai Nabire bukan semata-mata lokasi transaksi ekonomi,” ucapnya.

Menurut Petrus, warga datang ke pantai untuk menikmati laut, berbincang bersama keluarga, makan, membeli es kelapa dan buah, menemani anak bermain, hingga sekadar melepas penat setelah menjalani aktivitas sehari-hari.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sudut pandang pedagang.

Petrus menilai karakter Pantai Nabire berbeda dengan kawasan Taman Gizi. Pantai menawarkan ruang terbuka dengan pemandangan laut yang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

“Taman Gizi memiliki karakter ruang yang berbeda. Posisi dan lingkungan fisiknya tidak memberikan pengalaman yang sama dengan kawasan pantai,” jelasnya.

Petrus menawarkan solusi yang lebih menyeluruh apabila persoalan utama pemerintah berkaitan dengan kemacetan, keamanan, kebersihan, dan keterbatasan ruang di kawasan Pantai Nabire.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Nabire mengkaji konsep penataan kawasan pantai secara menyeluruh, termasuk kemungkinan melakukan pengembangan ruang di sekitar kawasan pesisir.

Petrus mencontohkan sejumlah kota besar yang mengembangkan kawasan pesisir sebagai ruang publik melalui penataan dan perluasan kawasan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Nabire dapat menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan kajian akademis sebelum mengambil keputusan permanen.

“Pemerintah daerah dapat menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan kajian mengenai kemungkinan penataan kawasan pesisir, termasuk kajian teknis apabila memang diperlukan pengembangan ruang di sekitar pantai,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah perlu menghitung dampak ekonomi dan sosial sebelum memindahkan aktivitas masyarakat.

“Pemindahan tanpa kajian ekonomi dan sosial berpotensi menimbulkan persoalan baru. Ruang mungkin menjadi lebih tertib, tetapi pendapatan masyarakat justru bisa menurun,” ujarnya.

Petrus melihat terdapat sejumlah kepentingan yang harus pemerintah satukan dalam penataan Pantai Nabire.

Pemerintah ingin kawasan pantai menjadi lebih bersih, aman, dan tertata. Pedagang ingin tetap bekerja. Anak-anak muda membutuhkan ruang untuk berkreasi. Sementara pengunjung menginginkan tempat yang nyaman untuk menikmati suasana laut.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui mekanisme yang legal dan tertata.

Petrus mengatakan pemerintah dapat menyiapkan regulasi apabila aktivitas perdagangan di kawasan pantai selama ini belum memberikan kontribusi kepada daerah.

“Kalau memang ada aktivitas perdagangan yang selama ini belum memberikan kontribusi kepada daerah, pemerintah dapat menyiapkan regulasi dan mengaktifkan mekanisme retribusi secara resmi,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dapat mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kepentingan masyarakat.

Dengan mekanisme yang jelas, pedagang tetap dapat menjalankan usaha, sementara pemerintah memperoleh sumber pendapatan daerah secara resmi.

Penataan kawasan Pantai Nabire kini mulai mengubah wajah kawasan yang selama ini menjadi salah satu ruang berkumpul masyarakat. Lapak-lapak yang dahulu membuat kawasan tersebut ramai mulai berkurang.

Keramaian yang selama ini menjadi pemandangan sehari-hari juga mulai terasa berbeda.

Namun, Petrus menilai penataan tidak harus berarti mematikan kehidupan ekonomi masyarakat.

“Justru tantangan terbesar pemerintah adalah bagaimana menciptakan Pantai Nabire yang tertib tanpa membuat warga kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan kota tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan kebersihan kawasan. Pemerintah juga harus memperhatikan manusia yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi di ruang publik.

“Sebuah kota bukan hanya dibangun dari jalan yang mulus, trotoar yang rapi, atau kawasan yang bersih. Kota juga dibangun dari manusia yang hidup di dalamnya,” ujarnya.

Di balik aktivitas perdagangan kecil di Pantai Nabire, kata Petrus, terdapat kebutuhan hidup masyarakat yang tidak bisa diabaikan. Pedagang harus membayar biaya sekolah anak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, mengembalikan modal usaha, dan memastikan dapur keluarga tetap mengepul.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mencari jalan tengah antara kepentingan penataan kawasan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Bagaimana pantai ini ditata tanpa mematikan kehidupan warga yang selama ini membuatnya hidup? Jawaban atas pertanyaan itulah yang kini ditunggu masyarakat Nabire,” pungkas Petrus.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *