DOGIYAI, 9 April 2026, Faktanabire.com — Kapolda Papua Tengah, Brigjen pol. Jermias Rontini, S.I.K,. M.Si. menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk memulihkan kondusivitas di Kabupaten Dogiyai.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama pimpinan daerah, legislatif, dan tokoh masyarakat, ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kemungkinan adanya tindakan anggota kepolisian yang tidak berkenan.
“Kami hadir untuk memulihkan situasi keamanan. Jika ada anggota kami yang melakukan kesalahan, saya menyampaikan permohonan maaf,” tegasnya.
Kapolda menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat maupun oknum kepolisian. Ia memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar. Kami pastikan setiap kasus diproses hingga ke meja hijau,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Kapolda juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
Ia menargetkan setiap dari 10 distrik di Dogiyai memiliki sekolah dasar yang layak, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui insentif dan tunjangan.
“Kita harus mulai dari pendidikan. Kami ingin setiap distrik punya sekolah yang baik dan guru yang sejahtera,” katanya.
Ia juga membuka peluang bagi anak-anak berprestasi untuk mengakses pendidikan khusus, termasuk pelatihan menjadi pilot.
Sementara itu, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, mendesak agar kasus yang melibatkan anggota kepolisian segera diungkap secara transparan. Ia menilai tindakan segelintir oknum tidak boleh merusak kepercayaan masyarakat.
“Kami minta kasus ini dibuka secara terang. Apa yang kita tanam, itu yang kita tuai,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghindari tindakan anarkis.
Ia memastikan bahwa persoalan blokade jalan telah diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan bersama para pemuda.
“Kami pastikan pada perayaan hari besar keagamaan umat Kristen nanti, situasi tetap aman. Tim Pencari Fakta juga akan dibentuk untuk mendukung penanganan kasus,” jelasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah, Kapolda menunjuk Kapolres Dogiyai, Denis A Putra, yang memiliki keahlian di bidang penyelidikan kriminal. Ia memberikan tenggat waktu enam bulan untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut dengan dukungan Mabes Polri.
Kapolda juga menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi penembakan terhadap masyarakat sipil. Ia berkomitmen membuka ruang dialog dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik.







