Nabire, 1 Agustus 2025, Faktanabire.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Deklarasi Eliminasi Malaria bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Papua Tengah dan dihadiri oleh Forkopimda, Provinsi, perwakilan dari delapan kabupaten, serta perwakilan UNICEF dan Kementerian Kesehatan RI.
Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa malaria merupakan ancaman nyata bagi generasi penerus Papua Tengah. Ia menyampaikan bahwa malaria bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi hambatan besar dalam pembangunan di Tanah Papua.
“Lebih dari 93% kasus malaria di Indonesia terjadi di wilayah Papua, dan Papua Tengah mencatat hampir 170.000 kasus pada tahun 2024. Ini adalah angka yang sangat memprihatinkan, terlebih karena sebagian besar kasus terjadi pada ibu hamil dan anak-anak balita,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan bahwa malaria merupakan tantangan serius bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Papua Tengah. Oleh karena itu, deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama memberantas malaria dari wilayah tersebut.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk melakukan penanggulangan secara nyata dan menargetkan pemberantasan malaria lebih cepat dari target nasional. Untuk itu, kami meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk warga Papua Tengah, demi mewujudkan Papua Tengah yang sehat dan maju,” tegas Gubernur.
Dengan deklarasi ini, Papua Tengah menetapkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi







